Kelompok Usaha Bersama
Agribisnis
Kegiatan pemberdayaan masyarakat harus
mampu mengembangkan teknik-teknik pendidikan tertentu yang imajinatif untuk
menggugah kesadaran masyarakat. Menurut Sikhondze dalam Karsidi (2008),
orientasi pemberdayaan masyarakat haruslah membantu petani peternak (sasaran)
agar mampu mengembangkan diri atas dasar inovasi-inovasi yang ada, ditetapkan
secara partisipatoris, yang pendekatan metodenya berorientasi pada kebutuhan
masyarakat sasaran dan hal-hal yang bersifat praktis, baik dalam bentuk layanan
individu maupun kelompok. Sedangkan peran petugas pemberdayaan masyarakat
sebagai outsider people dapat dibedakan menjadi 3
bagian yaitu peran konsultan, peran pembimbingan dan peran penyampai informasi.
Dengan demikian peranserta kelompok sasaran ( masyarakat itu sendiri ) menjadi
sangat dominan.
Upaya pemberdayaan masyarakat dapat
dilakukan dengan meningkatkan efisiensi dan produktifitas melalui pengembangan
sumberdaya manusia, penguasaan teknologi dan penguatan kelembagaan serta
perbaikan sarana dan prasarana ekonomi dan sosial. Upaya ini memerlukan
adanya kerjasama yang sinergis dari
berbagai kekuatan pembangunan yang ada.
Karsidi (2008) menyatakan bahwa untuk
melakukan pemberdayaan masyarakat secara umum dapat diwujudkan dengan
menerapkan prinsip-prinsip dasar pendampingan masyarakat, sebagai berikut :
1. Belajar Dari Masyarakat
Prinsip yang paling mendasar adalah
prinsip bahwa untuk melakukan pemberdayaan masyarakat adalah dari, oleh, dan
untuk masyarakat. Ini berarti, dibangun pada pengakuan serta kepercayaan akan
nilai dan relevansi pengetahuan tradisional masyarakat serta kemampuan
masyarakat untuk memecahkan masalah-masalahnya sendiri.
2. Pendamping sebagai Fasilitator,
Masyarakat sebagai Pelaku
Konsekuensi dari prinsip pertama adalah
perlunya pendamping menyadari perannya sebagai fasilitator dan bukannya sebagai
pelaku atau guru. Untuk itu perlu sikap rendah hati serta ketersediaan untuk
belajar dari masyarakat dan menempatkan warga masyarakat sebagai narasumber
utama dalam memahami keadaan masyarakat itu. Bahkan dalam penerapannya
masyarakat dibiarkan mendominasi kegiatan. Kalaupun pada awalnya peran
pendamping lebih besar, harus diusahakan agar secara bertahap peran itu bisa
berkurang dengan mengalihkan prakarsa kegiatan-kegiatan pada warga masyarakat
itu sendiri.
3. Saling Belajar, Saling Berbagi
Pengalaman
Salah satu prinsip dasar pendampingan
untuk pemberdayaan masyarakat adalah pengakuan akan pengalaman dan pengetahuan
tradisional masyarakat. Hal ini bukanlah berarti bahwa masyarakat selamanya
benar dan harus dibiarkan tidak berubah. Kenyataan objektif telah membuktikan
bahwa dalam banyak hal perkembangan pengalaman dan pengetahuan tradisional
masyarakat tidak sempat mengejar perubahan-perubahan yang terjadi dan tidak
lagi dapat memecahkan masalah-masalah yang berkembang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar