Beberapa
pendekatan dan strategi dalam pemberdayaan masyarakat (Karsidi, 2008) menuju
kemandirian petani dan nelayan, dapat ditempuh dengan berbagai upaya sebagai
berikut:
a. Memulai
dengan tindakan mikro dan lokal.
Proses
pembelajaran rakyat harus dimulai dengan tindakan mikro dan lokal, namun
memiliki konteks makro dan global. Dialog mikro–makro harus terus menerus
menjadi bagian pembelajaran masyarakat agar berbagai pengalaman mikro dapat
menjadi policy input dan policy reform sehingga
memiliki dampak yang lebih luas. Petugas pemberdayaan/pendamping masyarakat
petani peternak seyogyanya diberikan kebebasan untuk mengembangkan pendekatan
dan cara yang sesuai dengan rumusan tuntutan kebutuhan setempat/lokal di
wilayah tugasnya masing-masing.
b. Pengembangan
sektor ekonomi strategis sesuai dengan kondisi lokal (daerah).
Karena
masing-masing daerah potensinya berbeda, maka kebijakan yang akan diberlakukan juga berbeda antar daerah. Pemberlakuan kebijakan secara seragam untuk semua daerah harus ditinggalkan.
masing-masing daerah potensinya berbeda, maka kebijakan yang akan diberlakukan juga berbeda antar daerah. Pemberlakuan kebijakan secara seragam untuk semua daerah harus ditinggalkan.
c. Mengganti
pendekatan kewilayahan administratif dengan pendekatan kawasan.
Pemberdayaan
masyarakat tidak mungkin didasarkan atas kewilayahan administratif. Pendekatan
kewilayahan administratif adalah pendekatan birokrasi/kekuasaan. Pendekatan
kawasan berarti lebih menekankan pada kesamaan dan perbedaan potensi yang
dimiliki oleh suatu kawasan tertentu. Dengan pendekatan ini akan memungkinkan
terjadinya pemberdayaan masyarakat dalam skala besar dan lebih lanjut akan
memungkinkan terjadinya kerjasama antar kawasan yang lebih produktif.
d. Membangun
kembali kelembagaan masyarakat.
Peranserta
masyarakat menjadi keniscayaan bagi semua upaya pemberdayaan masyarakat, jika
tidak dibarengi munculnya kelembagaan sosial, ekonomi dan budaya yang
benar-benar diciptakan oleh masyarakat sendiri. Untuk memberdayakan kelompok
usaha agribisnis perlu didorong terbentuknya jaringan kelembagaan secara
horizontal dengan pelaku agribisnis dan diciptakan adanya kepemilikan capital
yang dikuasai petani, serta berupaya untuk meningkatkan hubungan kemitraan
antar pelaku agribisnis yang bersifat rasional (Hendayana,
2000). Misalnya lumbung desa dan organisasi lokal lainnya dipersilahkan
tetap hidup.
e. Mengembangkan
penguasaan pengetahuan teknis.
Perlu
dipahami bersama bahwa desakan modernisasi telah menggusur ilmu pengetahuan dan
teknologi lokal dan menciptakan ketergantungan masyarakat lokal pada input luar
serta hilangnya kepercayaan diri yang sangat serius. Temuan-temuan lokal oleh
petani dan nelayan setempat harus mendapatkan pengakuan sejajar dan
dipersilahkan bebas berkompetisi dengan inovasi baru dari luar. Pola penyuluhan
yang bersifat sentralistik, topdown dan linier (Sumardjo,
1999) perlu diubah menjadi pendekatan yang lebih dialogis dan hadap masalah.
f. Pengembangan
kesadaran pelaku ekonomi.
Karena
peristiwa ekonomi juga merupakan peristiwa politik atau lebih dikenal dengan
politik ekonomi, maka tindakan yang hanya ber-orientasi memberikan bantuan
teknis jelas tidak memadai. Pemberdayaan yang diperlukan adalah tindakan
berbasis pada kesadaran masyarakat untuk membebaskan diri dari belenggu
kekuatan ekonomi dan politik yang menghambat proses demokratisasi ekonomi.
Komitmen para petugas pemberdayaan masyarakat dan lembaga-lembaga terkait pada
pengembangan kemandirian petani peternak merupakan sesuatu yang sangat
diperlukan.
g. Membangun
jaringan ekonomi strategis.
Jaringan
strategis akan berfungsi untuk mengembangkan kerjasama dalam mengatasi
keterbatasan-keterbatasan yang dimiliki kelompok ekonomi satu dengan lainnya
baik dalam bidang produksi, pemasaran, teknologi dan permodalan. Salah satu
yang sudah waktunya dibangun adalah jaringan infrastruktur telekomunikasi dan
sistim informasi pendukungnya yang memanfaatkan seperti internet untuk membuka
pintu gerbang seluas-luasnya bagi petani peternak atas informasi yang
diperlukan bagi pengembangan usahanya ( setidaknya memalui mediasi para petugas
penyuluh/pendamping pemberdayaan masyarakat).
h. Kontrol
Kebijakan
Agar
kebijakan pemerintah benar-benar mendukung upaya perberdayaan masyarakat,
Maka kekuasaan pemerintah harus di kontrol.
Sebagai contoh adalah keikutsertaan organisasi
Petani dan nelayan dalam proses
pengambilan keputusan tentang kebijakan pertanian dan
Perikanan. Dengan memperhatikan arah
tantangan pertania dan perikanan yaitu seharusnya
Dikembangakan kea rah agribisnis,
maka perlu mendapat penekanan bahwa sasaran stategis
Pemberdayaan masyarakat bukanlah
sekedar pengingkatan pendapatan semata, melainkan juga
Sebagai upaya membangun basis-basis ekonomi yang
bertumpu pada kebutuhan masyarakat dan sumberdaya lokal yang handal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar