Rabu, 22 Februari 2017

Pendekatan Dan Strategi Dalam Pemberdayaa

Beberapa pendekatan dan strategi dalam pemberdayaan masyarakat (Karsidi, 2008) menuju kemandirian petani dan nelayan, dapat ditempuh dengan berbagai upaya sebagai berikut:
a.       Memulai dengan tindakan mikro dan lokal.
Proses pembelajaran rakyat harus dimulai dengan tindakan mikro dan lokal, namun memiliki konteks makro dan global. Dialog mikro–makro harus terus menerus menjadi bagian pembelajaran masyarakat agar berbagai pengalaman mikro dapat menjadi policy input dan policy reform sehingga memiliki dampak yang lebih luas. Petugas pemberdayaan/pendamping masyarakat petani peternak seyogyanya diberikan kebebasan untuk mengembangkan pendekatan dan cara yang sesuai dengan rumusan tuntutan kebutuhan setempat/lokal di wilayah tugasnya masing-masing.
b.      Pengembangan sektor ekonomi strategis sesuai dengan kondisi lokal (daerah).
Karena
masing-masing daerah potensinya berbeda, maka kebijakan yang akan diberlakukan juga berbeda antar daerah. Pemberlakuan kebijakan secara seragam untuk semua daerah harus ditinggalkan.
c.       Mengganti pendekatan kewilayahan administratif dengan pendekatan kawasan.
Pemberdayaan masyarakat tidak mungkin didasarkan atas kewilayahan administratif. Pendekatan kewilayahan administratif adalah pendekatan birokrasi/kekuasaan. Pendekatan kawasan berarti lebih menekankan pada kesamaan dan perbedaan potensi yang dimiliki oleh suatu kawasan tertentu. Dengan pendekatan ini akan memungkinkan terjadinya pemberdayaan masyarakat dalam skala besar dan lebih lanjut akan memungkinkan terjadinya kerjasama antar kawasan yang lebih produktif.
d.      Membangun kembali kelembagaan masyarakat.
            Peranserta masyarakat menjadi keniscayaan bagi semua upaya pemberdayaan masyarakat, jika tidak dibarengi munculnya kelembagaan sosial, ekonomi dan budaya yang benar-benar diciptakan oleh masyarakat sendiri. Untuk memberdayakan kelompok usaha agribisnis perlu didorong terbentuknya jaringan kelembagaan secara horizontal dengan pelaku agribisnis dan diciptakan adanya kepemilikan capital yang dikuasai petani, serta berupaya untuk meningkatkan hubungan kemitraan antar pelaku agribisnis yang bersifat rasional (Hendayana, 2000).  Misalnya lumbung desa dan organisasi lokal lainnya dipersilahkan tetap hidup.
e.       Mengembangkan penguasaan pengetahuan teknis.
Perlu dipahami bersama bahwa desakan modernisasi telah menggusur ilmu pengetahuan dan teknologi lokal dan menciptakan ketergantungan masyarakat lokal pada input luar serta hilangnya kepercayaan diri yang sangat serius. Temuan-temuan lokal oleh petani dan nelayan setempat harus mendapatkan pengakuan sejajar dan dipersilahkan bebas berkompetisi dengan inovasi baru dari luar. Pola penyuluhan yang bersifat sentralistik, topdown dan linier (Sumardjo, 1999) perlu diubah menjadi pendekatan yang lebih dialogis dan hadap masalah.
 f.       Pengembangan kesadaran pelaku ekonomi.
Karena peristiwa ekonomi juga merupakan peristiwa politik atau lebih dikenal dengan politik ekonomi, maka tindakan yang hanya ber-orientasi memberikan bantuan teknis jelas tidak memadai. Pemberdayaan yang diperlukan adalah tindakan berbasis pada kesadaran masyarakat untuk membebaskan diri dari belenggu kekuatan ekonomi dan politik yang menghambat proses demokratisasi ekonomi. Komitmen para petugas pemberdayaan masyarakat dan lembaga-lembaga terkait pada pengembangan kemandirian petani peternak merupakan sesuatu yang sangat diperlukan.
g.      Membangun jaringan ekonomi strategis.
 Jaringan strategis akan berfungsi untuk mengembangkan kerjasama dalam mengatasi keterbatasan-keterbatasan yang dimiliki kelompok ekonomi satu dengan lainnya baik dalam bidang produksi, pemasaran, teknologi dan permodalan. Salah satu yang sudah waktunya dibangun adalah jaringan infrastruktur telekomunikasi dan sistim informasi pendukungnya yang memanfaatkan seperti internet untuk membuka pintu gerbang seluas-luasnya bagi petani peternak atas informasi yang diperlukan bagi pengembangan usahanya ( setidaknya memalui mediasi para petugas penyuluh/pendamping pemberdayaan masyarakat).
h.      Kontrol Kebijakan
Agar kebijakan pemerintah benar-benar mendukung upaya perberdayaan masyarakat,
Maka kekuasaan pemerintah harus di kontrol. Sebagai contoh adalah keikutsertaan organisasi
Petani dan nelayan dalam proses pengambilan keputusan tentang kebijakan pertanian dan
Perikanan. Dengan memperhatikan arah tantangan pertania dan perikanan yaitu seharusnya
Dikembangakan kea rah agribisnis, maka perlu mendapat penekanan bahwa sasaran stategis
Pemberdayaan masyarakat bukanlah sekedar pengingkatan pendapatan semata, melainkan juga
Sebagai upaya membangun basis-basis ekonomi yang bertumpu pada kebutuhan masyarakat dan sumberdaya lokal yang handal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar